Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) adalah lembaga yang bertujuan menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional dan untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
LPDP mengelola beberapa pendanaan riset, salah satunya adalah Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Bantuan Dana RISPRO adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset.
(Sumber: https://penelitian.ugm.ac.id/)